Surat pencairan bansos PKH dan BPNT untuk akhir tahun 2024 resmi turun (poskota/faiz)

EKONOMI

Surat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Kembali Turun, KPM Golongan Ini Dapat Tambahan Bantuan di Akhir Tahun 2024!

Sabtu 02 Nov 2024, 17:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para KPM dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan data yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos tahun 2024.

Di awal November 2024 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan surat resmi yang membawa kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni.

Dengan adanya surat tersebut, beberapa KPM dari bansos BPNT yang memenuhi syarat akan memperoleh bantuan tambahan di akhir tahun 2024 ini.

Artinya, mereka yang sebelumnya hanya menerima bantuan BPNT kini berpotensi mendapatkan tambahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), menjadikan mereka sebagai penerima BPNT sekaligus PKH.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang terdata memiliki komponen PKH dalam keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Selain itu, adanya slot penerima bansos PKH yang kosong karena penerima sebelumnya tergraduasi atau sudah tidak memenuhi syarat, memungkinkan adanya penambahan penerima dari KPM BPNT yang memenuhi kriteria PKH.

Agar bantuan ini tepat sasaran, Kemensos melibatkan perangkat desa dan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi secara langsung.

KPM BPNT murni yang memenuhi syarat dapat melaporkan diri ke pendamping sosial desa agar dilakukan pengecekan dan pengajuan bantuan tambahan ini. Batas akhir pengajuan verifikasi ini ditetapkan hingga 12 November 2024.

Kemensos menargetkan penyaluran bantuan ini bisa dilakukan secara bertahap pada November hingga Desember 2024. Namun, beberapa keterlambatan penyaluran untuk periode bulan sebelumnya (September dan Oktober) masih dalam tahap penyelesaian.

Sehingga, untuk KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dan beralih ke bank Himbara, dimohon bersabar karena proses pemindahan data masih berlangsung.

Dengan kabinet baru dan kebijakan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih merata dan tepat sasaran.

KPM yang membutuhkan bantuan dan memenuhi syarat dapat segera menerima manfaat tambahan dari bantuan yang diberikan pemerintah, baik dalam bentuk saldo dana gratis tunai maupun non-tunai.

Program bansos PKH dan BPNT adalah dua bentuk bantuan sosial yang dikelola pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu.

Bansos BPNT memberikan bantuan pangan bagi keluarga penerima manfaat, sedangkan basos PKH ditujukan untuk keluarga dengan komponen khusus seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.

Tahun ini, Kemensos memperkenalkan kebijakan baru yang memungkinkan penerima BPNT murni juga dapat memperoleh bantuan PKH jika terdata memiliki komponen PKH dalam keluarga mereka.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan dukungan sosial.

Bagi KPM yang ingin memastikan status bantuan atau sekadar mendapatkan informasi lebih lanjut, disarankan untuk bergabung di komunitas online, seperti grup Facebook atau mengikuti media sosial agar selalu mendapatkan info terbaru.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos KemensospkhBPNTsaldo dana bansos

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor