POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk data pencairan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah mendata NIK e-KTP anda untuk menerima bantuan PKH melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Jika sudah memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah bantuan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.
Total dalam satu tahun ada empat tahapan pencairan bantuan PKH yang dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024.
- Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap empat periode November 2024 kepada setiap KPM yang terdaftar.
Adanya bantuan PKH tentunya anda bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Nominal dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima bantuan PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah melalui link Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH November 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.