NIK e-KTP Ini Tercatat Menerima Dana Rp2.400.000 Bansos PKH via Bank Himbara, Cek Pencairan Saldo Bulan November 2024

Senin 04 Nov 2024, 07:53 WIB
NIK e-KTP ini tercatat menerima dana bansos PKH Rp2.400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

NIK e-KTP ini tercatat menerima dana bansos PKH Rp2.400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, NIK e-KTP ini akhirnya tercatat menerima dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) via Bank Himbara. Buruan cek pencairan saldo bulan November 2024 ini, ya.

Program pemerintah yang satu ini masih terus berjalan dalam melakukan penyaluran dana bansos PKH ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar baiknya, ada beberapa NIK e-KTP yang telah diperbarui, dan disaring oleh Kemensos yang dinyatakan tercatat untuk menerima saldo dana PKH sebesar Rp2.400.000.

Pencairan ini diberikan untuk lansia yang memiliki usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dengan jumlah pembagian dana sesuai pada alokasi bulan November 2024.

Jadi, dana yang akan diterima hanya senilai Rp200.000 untuk tahap 4 alokasi bulan November 2024. Jika per tahun sebesar Rp2.400.000 dan per tahap dapat senilai Rp600.000.

Para KPM yang bisa mencairkan dana bansos PKH via Bank Himbara, tentunya yang masih berstatus sebagai penerima dan telah terdaftar di DTKS serta mengikuti syarat lainnya.

Cara Cek Status NIK e-KTP yang Menerima Bansos PKH 2024

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Kunjungi Website Resmi
Buka situs resmi yang disediakan oleh pemerintah, seperti cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan NIK e-KTP
Di halaman utama, anda akan menemukan kolom untuk memasukkan NIK e-KTP. Isikan nomor tersebut dengan benar dan teliti.

3. Isi Kode Verifikasi
Setelah memasukkan NIK, anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi yang muncul di layar. Pastikan anda mengetikkan kode tersebut dengan benar.

4. Klik “Cari”
Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pengecekan.

Berita Terkait
News Update