NIK KTP Milik Anda Tercatat Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 4, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Senin 04 Nov 2024, 04:02 WIB
Saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk tahun 2024. 

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda tercantum dalam data Kementerian Sosial (Kemensos), maka Anda mungkin berhak mendapatkan bantuan ini sesuai dengan kategori penerima.

Memasuki tahap keempat pencairan saldo dana bansos, bantuan sosial PKH ini mencakup periode dari bulan Oktober hingga Desember 2024.

PKH sendiri adalah program yang dikelola oleh Kemensos dan ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan. 

Namun, perlu dicatat bahwa jadwal pencairan saldo dana bansos PKH ini bisa berbeda di setiap wilayah, tergantung kesiapan administrasi masing-masing daerah. 

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Tujuannya adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan. 

Bantuan ini diberikan berdasarkan data yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tahapan dan Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4

Dana bansos PKH akan dicairkan secara bertahap, terhitung dari bulan Oktober hingga Desember 2024. 

Saldo dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jadwal pencairan yang mungkin berbeda-beda di setiap daerah tergantung kesiapan wilayah. 

Para penerima disarankan untuk selalu memantau status pencairan di laman Cek Bansos Kemensos.

Kategori Penerima PKH dan Jumlah Bantuan

Berita Terkait

News Update