NIK e-KTP di KK Milik Anda Terverifikasi Lolos Terima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Program Bansos BPNT November 2024, Cek Status Anda di Sini

Sabtu 02 Nov 2024, 19:26 WIB
Saldo dana gratis dari bansos BPNT 2024. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana gratis dari bansos BPNT 2024. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda terverifikasi lolos terima subsidi saldo dana gratis Rp400.000 dari program bansos BPNT November 2024.

Program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu ini kembali mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 melalui mekanisme penyaluran yang ketat dan selektif. 

Bagi Anda yang telah memenuhi kriteria, terutama memiliki NIK e-KTP yang terverifikasi dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyaluran ini dapat dicek dengan mudah secara online.

Pemerintah melalui program BPNT kini memasuki tahap keenam penyaluran bantuan di tahun 2024, di mana sejumlah dana dikucurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Program ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat miskin atau kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. 

Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS, penyaluran dana sebesar Rp400.000 akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang akan berfungsi sebagai media pencairan.

Sistem penyaluran BPNT melibatkan proses verifikasi berlapis yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI. 

Tahapan verifikasi ini meliputi pengecekan, finalisasi, dan pengesahan data penerima yang sudah dilakukan sejak awal bulan November. Dengan proses ini, penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran.

Proses Penyaluran Dana Bansos BPNT 

Dalam program ini, pemerintah kini berkolaborasi dengan sejumlah bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan bantuan, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh. 

Sebelumnya, beberapa KPM menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, namun kini diarahkan ke bank-bank tersebut guna meningkatkan kemudahan akses dana bagi penerima.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening atau KKS, proses verifikasi data dilakukan bertahap. Penerima akan menerima undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif atau yang dikenal sebagai “burekol”. 

Berita Terkait

News Update