POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda, tercatat lolos menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari subsidi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pencairannya mulai di awal November 2024.
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang telah terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Verifikasi dan validasi data KPM dilakukan secara berkala untuk memastikan kelayakan penerima.
Setelah diverifikasi, saldo bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang memudahkan penerima untuk mengakses dana bantuan langsung dari rekening yang ditentukan.
Proses Penyaluran Bansos BPNT
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp400.000.
Bantuan ini dikirimkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat untuk mengakses dana bantuan.
Pembaruan data penerima dilakukan secara rutin oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, sehingga penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data mereka tetap terdaftar di sistem.
Setelah proses verifikasi selesai, dana akan ditransfer ke rekening penerima melalui KKS.
Cek Status Pencairan Bansos BPNT
Bagi yang ingin memastikan status pencairan bansos BPNT, berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Buka Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Isikan NIK, nama lengkap, dan data lainnya sesuai KTP.
- Pilih Wilayah Tempat Tinggal: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Lihat Status Penerimaan: Klik "Cari Data" untuk mengetahui status bantuan Anda.
Contoh Pencairan Dana Bansos BPNT di Lapangan
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Diary Bansos, sejumlah KPM di wilayah Desa Pasanggrahan, Tangerang, telah menerima saldo bansos sebesar Rp400.000 pada Oktober 2024.
Beberapa penerima melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala, dan setelah beberapa waktu, dana pun berhasil dicairkan.
Syarat Utama untuk Mendapatkan Bansos BPNT
Tidak semua masyarakat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Beberapa ketentuan utama antara lain:
- Terdaftar sebagai KPM di DTKS.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam 25% keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Program BPNT ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Untuk mengetahui lebih lanjut, kunjungi portal resmi atau ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan pembaruan informasi.
Disclaimer: Kata "Anda" dalam judul dimaksudkan untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, bukan untuk seluruh pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.