POSKOTA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) kini sedang menyiapkan proses distribusi bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang akan dialihkan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurut informasi terbaru, pencairan bansos PKH dan BPNT bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar diperkirakan akan dimulai secara serentak setelah tanggal 12 November 2024.
Dilansir dari kanal YouTube Dairy Bansos, estimasi pencairan setelah 12 November ini didasarkan pada surat yang diterbitkan oleh Kemensos pada 28 Oktober 2024 lalu.
Surat tersebut menyebutkan bahwa proses perbaikan data KPM yang sebelumnya menggunakan PT Pos dan mengalami gagal burekol diharapkan selesai sebelum tanggal 12 November.
Peralihan ke KKS ini bertujuan untuk memudahkan penerima bansos, sehingga pencairan dapat dilakukan langsung melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) tanpa harus mengantre di kantor pos.
Cara Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT di Situs Kemensos
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima bisa memverifikasinya secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima sesuai yang tercantum di KTP.
- Ketik kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan bansos.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi SIKS-NG
Penerima juga bisa mengecek status bansos melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang bisa diunduh di ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi SIKS-NG di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Pencarian Bansos” di aplikasi.
- Masukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.
- Klik “Cari” untuk melihat status bansos.
Demikianlah informasi tentang prediksi pencairan bansos PKH dan BPNT bagi KPM pemilik NIK KTP yang dialihkan dari PT Pos ke kartu KKS. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.