POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang Nomor Induk Kependuduka (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya berhasil terverifikasi sebagai penerima, saldo dana gratis bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair pada tahap keempat ini.
Pencairan saldo dana bansos PKH ini adalah tahap akhir dari empat tahap yang telah dijadwalkan pemerintah sepanjang tahun 2024.
Program PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia melalui bantuan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keperluan mendesak lainnya.
Untuk total bansos sebesar Rp2.400.000 ini, pemerintah membagi penyaluran sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini memuat informasi yang telah diverifikasi, memastikan bantuan tersalurkan kepada individu dan keluarga yang berhak.
Penyaluran dana tahap keempat ini dijadwalkan dari Oktober hingga Desember 2024, dengan pencairan bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di beberapa bank seperti BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
Meski jadwal pencairan serentak di tingkat nasional, penyaluran di tiap daerah dapat berbeda tergantung kesiapan wilayah masing-masing. Karenanya, KPM diimbau untuk memantau perkembangan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin agar mampu memenuhi kebutuhan dasar. Tujuan utamanya adalah mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dengan bantuan PKH, KPM dapat mempergunakan dana untuk peningkatan kualitas hidup dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari selama setahun penuh.
Rincian Besaran Bansos PKH Berdasarkan Kategori
Dana bansos PKH terbagi ke dalam tujuh kategori KPM, masing-masing dengan nominal bantuan berbeda. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bansos PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi: