POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama anda berhasil terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemilihan NIK e-KTP sudah dilakukan pemerintah kepada pendaftar bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan bertujuan agar bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima sesuai sasaran kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi persyaratan berhak menerima dana bansos PKH pada tahun 2024 ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan suatu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan yang telah disesuaikan pemerintah seperti menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan.
Penyaluran dana PKH 2024 dilakukan secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan pada tahun ini.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini pemerintah sedang melakukan pencairan bansos PKH pada tahap keempat periode November 2024 kepada seluruh KPM.
Total pada tahun 2024 ini, penyaluran dana bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori KPM yang berbeda dengan nominal yang variatif.
Nominal Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Proses penyaluran dana setiap tahapnya, dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BSI, BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening KKS berjenis apapun, silahkan lakukan pengecekan informasi status penyaluran dana bansos PKH periode November 2024 melalui cara berikut.
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH November 2024
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP anda.
- Isi data diri anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Diperkirakan pada bulan November 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan pada tanggal 4 hingga 8 mendatang.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 cair kepada NIK e-KTP atas nama anda yang terdata oleh pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama anda yang terdata di DTKS saja berhak menerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.