POSKOTA.CO.ID - Jelang akhir tahun 2024, pemerintah akan menuntaskan penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia dengan nominal uang yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap.
Atau per tiga bulan sekali yang kini telah mencangkup periode Oktober hingga Desember 2024.
Tentunya, penerima dengan kategori ini mesti tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) agar dinyatakan berhak mendapatkan dana bantuan.
Di mana sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Akan tetapi, para lansia patut berbahagia karena ada dana bantuan tambahan yang dibagikan pemerintah. Khususnya bagi KPM yang berada di wilayah Jawa Timur.
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Sabtu, 2 November 2024, sebanyak 3.614 KPM yang tersebar di 13 daerah di Jatim akan menerima bantuan tambahan sebesar Rp500.000.
Namun, tidak semua KPM PKH akan mendapatkan bantuan ini, karena hanya dikhususkan kepada penerima manfaat PKH reguler, terutama yang tergolong lansia.
PKH reguler adalah program bantuan sosial yang dicanangkan Kemensos.
Beberapa bulan lalu, pendamping sosial di Provinsi Jawa Timur telah menerima instruksi untuk mengusulkan KPM PKH reguler yang memenuhi kriteria tertentu.
Penerima manfaat kategori bansos ini yang diusulkan adalah bukan keluarga tunggal, seperti pasangan lansia.