POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih, berhak dapat saldo dana Rp2.000.000 per tahun dari subsidi untuk anak sekolah melalui bansos PKH 2024.
Pemerintah saat ini tengah menyeleksi dan memilih nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan dana bansos PKH 2024.
Setiap KPM dengan NIK KTP yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, maka layak menerima dana bansos untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) dari PKH.
Terutama bagi KPM yang memiliki tanggungan anak sekolah dan telah memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah.
Syarat Penerima Dana Bansos PKH 2024
Berikut beberapa syarat penerima bantuan dana PKH, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Terdaftar di DTKS
- Memiliki KTP dan KK valid
- Tergolong keluarga kurang mampu atau memiliki penghasilan 25 persen terendah di daerahnya
- Bukan aparat negara seperti ASN, anggota TNI dan Polri atau bekerja di BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji dan Kartu Prakerja
Saldo dana gratis sebesar Rp2.000.000 per tahun, berhak diterima oleh KPM yang memiliki tanggungan anak sekolah di jenjang SMA dan sederajat
Proses penyaluran bansos PKH untuk siswa sekolah, diatur secara bertahap berdasarkan agenda yang sudah ditetapkan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Jadwal penyaluran bansos PKH 2024, dilakukan setiap 3 bulan sekali selama 1 tahun anggaran.
- Tahap 1: Januari - Maret 2024.
- Tahap 2 : April - Juni 2024.
- Tahap 3: Juli - September 2024.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
Berikut rincian dana bansos PKH 2024 berdasarkan kategori penerima.
- Pelajar SMA dan Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap per KPM.
- Peserta didik SMP dan Sederajat: Memperoleh dana gratis Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap per KPM.
- Siswa SD dan Sederajat: Berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap per KPM.
- Ibu hamil dan menyusui, anak balita usia 0-6 tahun: Mendapat bantuan Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap per KPM.
- Lanjut Usia (Lansia) di atas 60 tahun: Berhak memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap per KPM.
- Penyandang Disabilitas berat: Mendapatkan bantuan Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap per KPM.
Untuk pencairan di bulan November saat ini, merupakan tahap keempat untuk periode pencairan Oktober hingga Desember 2024, nanti.
Jadi, masing-masing KPM yang memiliki tanggungan anak sekolah setingkat SMA, berhak memperoleh dana bansos PKH sebesar Rp500.000 per tahap..
Sedangkan proses pencairannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terpadan dengan bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Pemerintah telah menyediakan layanan informasi bagi setiap penerima manfaat untuk mengetahui status hingga jadwal pencairan dana bantuan, dengan cara:
1. Kunjungi laman resmi Cek Bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Silakan kunjungi secara online dan mandiri menggunakan HP. laptop atau komputer, ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola langsung oleh Kemensos.
Pastikan layanan internet memadai untuk mengakses laman, agar sistem cek bansos bekerja optimal.
2. Pilih dan masukan domisili KPM
Pilih dan masukan domisili atau tempat tinggal penerima manfaat dana bansos PKH secara berurut, mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa atau Kelurahan.
3. Ketik nama lengkap KPM sesuai KTP
Silakan ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP, perhatikan ejaan yang digunakan pada saat pengusulan, apakah menggunakan ejaan lama atau ejaan baru.
4. Isi Kode Verifikasi
Isikan kode deretan huruf/angka yang terdapat di kolom captcha, sesuai dengan huruf besar atau kecil yang tertera pada kolom verifikasi sistem cek bansos.
5. Ketuk tombol ‘Cari’
Silakan ketuk atau enter tombol ‘Cari’ hingga sistem menampilkan data penerima manfaat.
Apabila data yang dimaskud merupakan KPM yang sudah terverifikasi sistem, maka sistem akan menampilkan data penerima manfaat serta status, keterangan hingga jadwal pencairan secara rinci di bank penyalur.
Namun, jika KPM bukan atau belum terverifikasi, sistem akan menolak untuk diakses atau nama yang dimaskud tidak tercantum pada sistem penerima dana bansos PKH.
Selamat, bagi Anda pemilik NIK KTP yang terpilih mendapatkan saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun untuk meringankan biaya anak sekolah tingkat SMA dan sederajat bagi KPM yang terkendala finansial.
Gunakan subsidi perlindungan sosial dari pemerintah tersebut, sebagaimana mestinya, agar penyaluran bantuan, tepat sasaran kepada objek penerima bantuan.
Disclaimer: Penentuan penerima hingga jadawal rinci pencairan saldo bansos PKH, sepenuhnya dibawah wewenang Kemensos RI, keputusan bersifat final dan tidak dipublikasikan.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.