Pemerintah menggelontorkan saldo dana bansos BPNT kepada penerima dengan NIK KTP dan KK senilai Rp 2.400.000 per tahun. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Rp2.400.000 Melalui Bansos BPNT Digelontorkan Pemerintah pada Penerima dengan NIK KTP dan KK Terverifikasi, Simak Ulasan Detailnya

Rabu 30 Okt 2024, 23:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 digelontorkan pemerintah tahun 2024 ini.

Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang berhak denhan memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program bansos tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Hingga sekarang, program tersebut telah memasuki tahap kelima untuk periode September-Oktober. 

Mengenai alokasi bantuan yang mencapai Rp2.400.000, adalah nominal selama satu tahun untuk dibagikan menjadi enam tahap pencairan.

Di mana per tahapnya atau penyaluran dua bulan sekali, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan Rp400.000.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima bansos BPNT:

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). 

Berkas penting tersebut disertakan sebagai persyaratan saat pengajuan bansos.

- Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu 

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui dua metode. Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, mereka dapat mencairkan dana di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Memeriksa Status Bansos BPNT

Untuk memastikan apakah bantuan telah cair, Anda dapat memeriksa statusnya di ATM terdekat. 

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status apakah Anda berhak menerima bansos BPNT melalui situs Kemensos.

- Gunakan aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di ponsel Anda.

- Masuk ke laman resmi Kementerian Sosial.

- Pilih opsi yang sesuai dengan data NIK di KTP Anda.

- Ketik nama penerima manfaat pada kolom yang disediakan.

- Masukkan 4 kode captcha yang muncul.

- Klik tombol "Cari Data" untuk memproses informasi yang telah dimasukkan.

Jika status Anda menunjukkan “Ya” dan terdapat keterangan “Proses Bank Himbara” dengan periode tertulis sesuai jadwal penyaluran, berarti Anda berhak menerima saldo dana bansos BPNT.

Itulah informasi seputar bansos BPNT dengan dana bantuan yang diberikan kepada KPM sebesar Rp2.400.000 per tahun.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiSaldo dananomor induk kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor