POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 4 sudah cair hari ini? Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda di sini untuk melihat status penerimanya.
Pencairan bansos ini terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial (dinsos). Hal ini untuk mendukung kesejahteraan para lansia yang tinggal di kota metropolitan tersebut.
Apakah sudah mulai dicairkan hari ini? Berikut ini akan dijelaskan lebih lengkap dan jelas. Begitu juga cara cek status penerimaannya.
Pengertian KLJ
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) selain Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Terdapat syarat khusus untuk KLJ, yakni lansia di atas umur 60 tahun, tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil, dan lain sebagainya.
Dana yang diberikan Rp300.000 per bulan. Biasanya pencairan dilakukan tiap 3 bulan sekali. Penyaluran lewat Bank DKI.
Pencairan KLJ Tahap 4
Dilansir dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pencairan bansos PKD tahap 3 sudah disalurkan sejak Kamis, 19 September 2024.
"Pencairan dilakukan dalam akumulasi 3 (tiga) bulan yakni Juli, Agustus dan September 2024 kepada penerima KAJ, KPDJ, dan KLJ," jelas adminnya di kolom komentar.
Pada tahap tersebut, penerima telah melalui proses rekonsiliasi hasil pendistribusian tahap 2 dengan Bank DKI, lolos pemadanan Data Kependudukan dan Data warga binaan sosial Panti Sosial.
Bagaimana dengan tahap 3? Ternyata belum ada kejelasan pasti dari pihak Dinsos DKI Jakarta dan belum tahu kapan pencairan dilakukan.
"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
Maka dari itu, lebih baik mengecek terlebih dahulu NIK KTP Anda apakah masih menerima dana bansos di tahap 4 atau tidak.
Cara Cek Status Penerima KLJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Itulah dia informasi terkait pencairan KLJ tahap 4 dan cara cek NIK KTP untuk melihat status penerimanya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.