Benarkah Saldo Dana Bansos KLJ Sudah Cair dan Apa Solusi Jika Penerima Dikeluarkan dari Secara Tiba-Tiba? Simak Informasi Berikut Ini

Rabu 30 Okt 2024, 15:48 WIB
Benarkan saldo dana bansos KLJ sudah cair dan masuk rekening masing-masing penerima? Simak jawabannya di sini.(Instagram/@aniesbaswedan)

Benarkan saldo dana bansos KLJ sudah cair dan masuk rekening masing-masing penerima? Simak jawabannya di sini.(Instagram/@aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang ditunggu-tunggu oleh banyak penerima manfaat di DKI Jakarta kabarnya saldo dana telah cair untuk periode Oktober 2024, apakah benar? berikut penjelasannya.

Bantuan KLJ memang menjadi andalan bagi para lansia yang membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Namun, tidak semua lansia di Jakarta dapat menjadi penerima KLJ.

Dikutip dari Channel Youtube Karin Febrianti Valentini, program ini memiliki sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Seperti batas usia dan status ekonomi yang kurang mampu.

Pencairan dana dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat sehingga transparansi dan keamanan dana lebih terjaga. Untuk pertanyaan apa benar KLJ tahap 4 sudah cair bulan ini, Karin menjelaskan bahwa belum pencairan. 

"Penyaluran bansos tahap berikutnya akan diinformasikan melalui laman resmi media sosial Instagram dinsos provinsi DKI Jakarta. Jadi untuk sekarang belum dimulai untuk pencairan tahap 4." kata Karin Rabu, 30 Oktober 2024.

Cara Cek Bansos KLJ

Cara cek bansos KLJ tahap 4 dengan Nik KTP untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau aplikasi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengecekan bantuan sosial.
  2. Ketik NIK yang tertera di KTP pada kolom yang disediakan di situs atau aplikasi tersebut.
  3. Setelah masukkan NIK, Klik tombol cek status yang akan menampilkan Apakah anda terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 4 atau tidak.
  4. Jika terdaftar Anda akan menerima petunjuk lebih lanjut tentang cara pencairan bantuan.
  5. Jika tidak Anda juga dapat menghubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial 

Solusi Jika Dikeluarkan Sebagai Penerima Bansos

Namun, bagaimana jika KLJ keluarga Anda diberhentikan tiba-tiba? Anda dapat melakukan sanggahan terhadap hasil musyawarah Kelurahan terkait uji kelayakan jika tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 

Dengan menyerahkan dokumen pendukung sesuai dengan status ketidaklayakan sebagai berikut:

  • Jika keterangan status memiliki mobil, Anda wajib melampirkan satu surat keterangan blokir tidak memiliki mobil dari Samsat setempat di surat keterangan tidak memiliki mobil dan masih layak ada di DTKS dari RT RW.
  • Jika status PNS atau TNI dan Polri, Anda wajib melampirkan surat keterangan tidak ada anggota keluarga yang merupakan PNS, TNI,  Polri dan masih layak ada di DTKS dari RT RW dan 2 fotokopi KK.
  • Jika status alamat tidak ditemukan atau pindah luar DKI, apabila Anda pindah luar DKI namun KK dan KTP masih DKI Jakarta, maka tidak dapat dilakukan perbaikan data.
  • Namun apabila tidak pindah alamat atau pindah masih di dalam wilayah DKI Jakarta silakan melakukan sanggahan dengan ketentuan tidak pindah alamat surat keterangan domisili dan masih layak ada di DTKS.

Itulah informasi mengenai bantuan KLJ yang belum ada pencairan. Simak update informasi terbaru di media sosial pemprov DKI Jakarta dan portal berita Poskota. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update