Cek NIK KTP Milik Anda dan Pastikan Valid! Tiga Dana Bansos Bakal Cair Awal November 2024, Ada PKH BPNT

Selasa 29 Okt 2024, 18:31 WIB
Bansos cair November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Bansos cair November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Menyambut awal November 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan kabar baik dengan pencairan tiga dana bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan segera.

Dalam rangka memastikan kelancaran pencairan ini, penting bagi para penerima untuk memeriksa validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo secara konsisten telah menjalankan berbagai program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada bulan November mendatang, program-program tersebut akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Program bansos ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran.

Pemerintah akan segera menyelesaikan proses penyaluran bansos yang direncanakan pada bulan Oktober, dan setelah itu, akan mempersiapkan pengalokasian dana untuk periode mendatang.

Jenis-jenis Bantuan Sosial yang Cair pada November 2024

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bantuan yang ditujukan bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah.

Setiap keluarga akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp400.000.

Pada November 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam pencairan yang direncanakan berlangsung secara bertahap hingga Desember.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan rutin yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data terpadu. Pencairan dilakukan empat kali dalam setahun.

Pada bulan November ini, PKH memasuki tahap keempat pencairan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana di bulan Oktober, berkesempatan untuk menerima pada bulan November atau Desember.

Berikut adalah rincian besaran saldo dana yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan uang tunai kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pada bulan November 2024, PIP akan memasuki jadwal pencairan termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.

Rincian bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (umum), Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (umum), Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun (umum), Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Cara Cek Status Penerimaan Bantuan Sosial

Untuk mengetahui status penerimaan bansos pada bulan November 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Cek Bansos: 

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi sesuai wilayah domisili dan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  3. Ketik kode yang tertera dan klik “Cari Data”.

Cek Bansos PIP:

  1. Kunjungi laman SIPINTAR.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi hasil perhitungan keamanan dan klik “Cari Penerima PIP” untuk menampilkan data penerima bantuan.

Dengan dilanjutkannya program-program bantuan sosial ini dan penambahan program bagi lansia, diharapkan masyarakat yang membutuhkan akan terus mendapatkan manfaat yang memadai.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di akhir tahun, saat kebutuhan akan dukungan tambahan sering meningkat.

Demikian informasi terkini mengenai tiga dana bansos yang akan cair di awal November 2024. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang diperlukan agar tidak ketinggalan mendapatkan saldo dana bansos, baik itu PKH, BPNT, maupun PIP.

Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, BPNT, dan PIP, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

 

 

Berita Terkait
News Update