POSKOTA.CO.ID - Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 dengan saldo dana sebesar Rp1.800.000.
Bantuan ini akan langsung dicairkan ke rekening Bank DKI yang terdaftar atas nama penerima.
Program KLJ merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para lansia di Jakarta.
Menurut Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, program KLJ dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup warga lanjut usia dengan memberikan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Dana KLJ Tahap 3 2024
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), pencairan dana KLJ tahap 3 tahun 2024 telah dimulai sejak 5 September 2024 dan diperkirakan berlangsung hingga 30 September 2024.
Penerima manfaat KLJ tahap 3 akan menerima dana sebesar Rp1.800.000, yang mencakup bantuan selama 6 bulan dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima KLJ
Untuk memeriksa status penerima KLJ, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini melalui portal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
- Buka aplikasi browser di perangkat Anda
- Kunjungi situs resmi: siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol 'Cari'.
- Tunggu beberapa saat, dan informasi status penerima bansos KLJ akan ditampilkan.
Cara Mendaftar Bansos KLJ
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan KLJ, berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
- Buka aplikasi dan siapkan NIK serta Kartu Keluarga (KK).
- Pilih menu registrasi dan ikuti instruksi yang muncul.
- Setelah selesai, klik menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftar program KLJ.
- Lanjutkan proses hingga registrasi selesai.
Syarat Penerima Bansos KLJ 2024
Berikut adalah beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos KLJ tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Berusia minimal 60 tahun saat pendaftaran.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai verifikasi status sosial dan ekonomi.
- Tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong dalam kategori keluarga miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya untuk mencegah duplikasi bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp1.800.000 dari bansos KLJ 2024.
Jangan lupa untuk terus memantau jadwal pencairan bantuan melalui platform resmi agar Anda bisa menerima manfaatnya tepat waktu.
Temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota untuk selalu mendapatkan update terbaru setiap hari.