POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Ksosialemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Program tersebut membagikan total saldo dana sebesar Rp3.000.000 bagi keluarga yang memenuhi syarat.
Bantuan ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin, terutama bagi mereka yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi rentan seperti ibu hamil dan anak balita.
Penyaluran bansos PKH akan dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk dapat menarik dana bantuan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus melakukan penarikan di ATM bank penyalur yang telah ditentukan.
Alokasi sebesar Rp3.000.000 ini diperuntukkan bagi periode Oktober-Desember 2024.
Setiap tahap penyaluran akan memberikan bantuan sebesar Rp750.000.
Khusus untuk ibu hamil, bantuan dapat diterima maksimal dua kali selama masa kehamilan.
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan bergizi, dan biaya persalinan.
Bagi anak usia dini atau balita, bantuan sosial tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Penyaluran dana PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga miskin melalui pengelolaan yang ketat dan evaluasi berkala.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bansos PKH pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
Nantinya berkas ini menjadi salah satu syarat untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
ntuk memeriksa status bantuan sosial yang diterima, penerima dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi situs resmi Kemensos melalui handphone.
Tindakan ini penting agar penerima dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan haknya dengan baik.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sekian ulasan seputar bansos PKH dengan saldo dana Rp3.000.000 bagi kategori penerima manfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.