POSKOTA.CO.ID - Subsidi saldo dana bansos Rp2.400.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dan masuk ke dalam kriteria berhak terima pencairan saldo dana bantuan sosial.
BPNT dirancang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang atau tidak mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian.
Rp2.400.000 adalah jumlah yang akan didapatkan KPM selama satu tahun penuh yang dicairkan secara bertahap.
Dalam satu tahun terdapat enam tahap untuk alokasi dua bulan, setiap tahapnya KPM akan mendapatkan Rp400.000.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.