POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus berlanjut sepanjang tahun 2024, guna memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program yang berjalan saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang memasuki periode salur tahap 5 untuk alokasi September-Oktober.
Bansos BPNT ditujukan khusus bagi keluarga miskin dan kurang mampu, dengan setiap tahap pencairan menyediakan saldo dana sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan.
Program ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), yang mencakup tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat penting. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui RT/RW, desa, atau kelurahan, serta secara online.
Persyaratan penting yang harus disertakan dalam pengajuan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
Penyertaan berikan ini menjadi bukti bahwa calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Pemerintah juga mengimbau agar dana dari BPNT digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, telur, ikan, daging, dan bahan pokok lainnya.
8 mm
Pencairan bansos BPNT dilakukan melalui dua metode. Pertama, melalui Kantor Pos yang dikelola oleh PT Pos Indonesia.
Kedua, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank milik negara Himbaga, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.