POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 disalurkan kembali kepada di berbagai wilayah Indonesia pada bulan Oktober ini.
Program ini dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendukung siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Dengan total sekitar 18,59 juta siswa yang menjadi penerima manfaat, dana bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Di mana pemerintah mengharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuan Penyaluran Bansos PIP 2024
Bansos PIP 2024 bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani masalah finansial.
Program bantuan pendidikan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Proses Pendaftaran dan Pengecekan Bansos PIP 2024
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti.
Pertama, calon penerima harus melakukan pendaftaran, yang dapat dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa siswa yang terdaftar benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima.
Setelah mendaftar, calon penerima juga diwajibkan untuk memeriksa nama lengkap mereka dalam daftar penerima bantuan.
Proses pengecekan ini dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemendikbud.
Di situs ini, penerima atau orang tua siswa dapat melihat apakah nama lengkap mereka beserta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar serta mengetahui jumlah bantuan yang akan diterima.
Syarat untuk Mendaftar Bansos PIP 2024
Untuk mendaftar dalam program Bansos PIP 2024, siswa diharuskan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu ini merupakan syarat penting sebagai bukti bahwa siswa berasal dari keluarga yang membutuhkan, sehingga dapat mendapatkan bantuan yang diharapkan.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024
Berikut adalah rincian jumlah dana yang akan diterima oleh peserta didik berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A
Masing-masing peserta didik akan mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir akan menerima Rp 225.000.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Peserta didik akan menerima Rp 750.000 per tahun, dan siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp 375.000.
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Peserta didik berhak atas Rp 1.800.000 per tahun, dengan siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp 900.000.
Perlu dicatat bahwa jumlah bantuan untuk siswa di kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) akan lebih sedikit karena mereka hanya mengikuti satu semester dalam satu anggaran.
Demikian ulasan mengenai bansos PIP untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA/sederajat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.