3 Bansos Ini Cair Serentak! Salah Satunya Saldo Dana Rp400.000

Kamis 24 Okt 2024, 03:57 WIB
Ilustrasi berbagai jenis bantuan sosial (Bansos) yang dicairkan pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Subsidi yang diberikan mulai dari uang tunai, saldo dana di rekening KKS, hingga bahan makanan pokok.  (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi berbagai jenis bantuan sosial (Bansos) yang dicairkan pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Subsidi yang diberikan mulai dari uang tunai, saldo dana di rekening KKS, hingga bahan makanan pokok. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. 

Nominal bantuan yang diterima beragam, mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp600.000, hingga Rp900.000, bahkan ada yang berupa barang. 

Berikut ini adalah rangkuman jenis bantuan sosial yang cair pada Rabu 23 Oktober 2024 kemarin, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Kamis 24 Oktober 2024. 

1. Bantuan Pangan Beras 10 kg

Salah satu bantuan yang positif cair pada Rabu kemarin adalah bantuan pangan berupa beras. 

Setiap KPM akan menerima 10 kg beras. Namun, pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap, dan jadwal distribusinya berbeda-beda di setiap daerah. 

Selamat, bagi KPM yang mendapatkan jadwal pencairan bansos beras 10 kg tersebut. 

Sementara itu, bagi yang belum mendapat jadwal pencairan, diharapkan bersabar karena kemungkinan besar bantuan akan segera cair dalam beberapa hari ke depan.

2. BLT Dana Desa

Bantuan berikutnya yang juga dicairkan pada sepanjang Rabu adalah BLT Dana Desa. Bantuan ini berupa uang tunai dengan nominal Rp300.000 per bulan. 

Sama seperti bantuan beras, jadwal pencairan BLT Dana Desa juga berbeda di setiap desa. Ada desa yang mencairkan untuk satu bulan, dua bulan, bahkan tiga bulan sekaligus. 

Jika dicairkan untuk satu bulan, KPM akan menerima Rp300.000; dua bulan akan menerima Rp600.000; dan tiga bulan akan menerima Rp900.000. 

Besaran yang diterima tergantung pada kebijakan desa masing-masing.

3. Bantuan BPNT/Program Sembako

Berita Terkait

News Update