POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial kembali disalurkan pemerintah bagi siswa sekolah dasar hingga menengah atas pada Oktober 2024.
Pencairan dana bantuan yang dikemas melalui Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini telah memasuki tahap ketiga, disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Bagi siswa yang telah sebelumnya telah mengusulkan bantuan untuk kriteria di bawah ini, diharapkan agar segera memeriksa status penerima melalui sistus resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Kriteria siswa yang berhak menerima beasiswa pendidikan tersebut meliputi peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi, SK Pemberian, serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagi siswa penerima SK Nominasi maupun SK Pemberian yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2024, kemungkinan pencairan bantuan bisa dilakukan pada Oktober sekarang.
Sedangkan untuk siswa yang baru aktivasi rekening SimPel setelah tanggal 30 Juni 2024, kemungkinan bantuan PIP akan mulai bisa diterima pada tahap pencairan selanjutnya, yakni di bulan November hingga Desember 2024. mendatang.
Rincian Bantuan Dana PIP 2024 dan Metode Penyaluran
Nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa yang sudah terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, dipastikan berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang diampu.
Untuk siswa SD dan sederajat, akan mendapatkan sokongan dana bansos pendidikan sebesar Rp450.000, sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir memperoleh Rp225.000 per siswa per tahun.
Sedangkan bagi pelajar SMP dan sederajat, memperoleh dana PIP sebesar Rp750.000 per siswa per tahun, dan Rp375.000 bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir.
Kemudian peserta didik SMA/SMK dan sederjat, akan mendapatkan benatuan pendidikan Rp1.800.000 per siswa per tahun, dan Rp900.000 bagi siswa yang baru masukdan kelas akhir.
Apabila penerima bantuan sudah terkonfirmasi, segera cek rekening maupun kartu ATM SimPel di gerai bank penyalur terdekat atau melalui monile banking di peramban HP.