Nama Lengkap Pelajar Pemilik Kartu Indonesia Pintar dengan NISN dan NIK Terseleksi Pemerintah Ini Mendapatkan Subsidi Bansos PIP, Cek Saldo Dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Situs Ini

Minggu 20 Okt 2024, 23:53 WIB
Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

Seorang siswa SD memperlihatkan saldo dana Rp450.000 beserta buku rekening SimPel BRI dari bansos PIP yang diterimanya. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, anak-anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat akan kembali menerima bantuan sosial dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan ditujukan kepada sekitar 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia.

Program bantuan pendidikan tersebut difokuskan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Agar dapat menerima PIP, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat utama.

Akan tetapi, pengajuan bantuan sosial ini biasanya direkomendasikan langsung oleh pihak sekolah.

Di mana sekolah akan menyeleksi para siswa yang sesuai dengan kriteria penerima PIP.

Kemudian pengajuan dilakukan dengan sejumlah data yang meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

Mengenai besaran dana bantuan, bagi siswa SD akan menerima Rp450.000, sedangkan siswa SMP/sederajat akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.

Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk siswa tingkat SMA/sederajat, besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp1.800.000.

Di mana saldo dana ini dapat diambil melalui rekening ATM Bank Negara Indonesia (BNI).

Penyaluran bansos PIP yang termasuk termin ketiga ini diperuntukkan bagi pelajar yang telah melakukan aktivasi rekening pada 30 Juni lalu.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Bansos PIP juga dapat diterima oleh peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan beberapa syarat tambahan.

Untuk dapat menerima PIP, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT harus memenuhi kriteria berikut:

1. Memiliki anak yang bersekolah.

2. Masuk dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP tahun 2024.

3. Terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP 2024.

4. Telah melakukan aktivasi rekening untuk penyaluran bantuan PIP.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2024

Kriteria penerima bantuan sosial PIP 2024 meliputi:

1. Peserta didik yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta yang memenuhi kriteria khusus seperti:

- Peserta dari KPM PKH dan BPNT.

- Yatim piatu atau siswa dari panti sosial/panti asuhan.

- Siswa yang berasal dari keluarga terdampak bencana alam.

- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) namun diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

- Siswa yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga yang terkena PHK, daerah konflik, keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

- Peserta dari lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut adalah rincian saldo dana gratis dari PIP 2024 untuk setiap jenjang pendidikan:

1. Pelajar SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Harap dicatat, siswa di kelas awal dan akhir menerima bantuan yang lebih rendah.

Hal ini dikarenakan mereka hanya mengikuti satu semester dalam periode anggaran tahunan yang berlangsung dari Januari hingga Desember.

Cara Memeriksa Status Penerima PIP 2024

Untuk orang tua siswa yang ingin mengecek status penerimaan dana bantuan PIP, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Akses situs pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.

2. Pilih opsi "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

4. Masukkan kode keamanan yang muncul untuk verifikasi.

5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, informasi tentang status penyaluran akan muncul.

Jika keterangan yang tampil adalah "Nominasi", maka siswa tersebut merupakan calon penerima bansos PIP.

Data yang diperlihatkan juga mencakup nama peserta didik, sekolah, wilayah, bank, dan status penerimaan.

Dengan adanya bansos PIP ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang membutuhkan dan meningkatkan akses pendidikan di Indonesia.

Demikian informasi seputar dana bansos PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update