Nama Lengkap dengan NIK KTP dan KK Ini Memperoleh Subsidi Bansos Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Pemerintah Gelontorkan Saldo Dana Rp400.000 Per Tahap

Minggu 20 Okt 2024, 12:57 WIB
Seorang KPM menerima dana bansos dengan KKS didampingi oleh pendamping sosial. (Instagram: @pkhgunungkidul/Neni Nuraeni)

Seorang KPM menerima dana bansos dengan KKS didampingi oleh pendamping sosial. (Instagram: @pkhgunungkidul/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di bawah garis kemiskinan atau kurang mampu berhak menerima bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program ini dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos BPNT telah diluncurkan sejak Januari 2024, dengan tujuan memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang membutuhkan.

Setiap KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di mana nama lengkapnya tertera, berhak mendapatkan bantuan sosial ini.

Di mana sebelumnya penerima manfaat ini telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Untuk mendapatkan bantuan sosial, masyarakat biasanya didata oleh RT/RW, desa atau kelurahan setempat.

Selain itu, bisa juga melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Mengenai saldo dana yang diterima, KPM mendapatkan dana bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan.

Besaran nominal bansos BPNT biasanya diberikan per tahap yang mencangkup dua bulan sekali.

Untuk penyaluran yang diberikan per tahap atau dua bulan sekali, total yang diterima adalah Rp400.000.

Sehingga total bansos BPNT yang diterima KPM selama satu tahun yaitu Rp2.400.000.

Pemerintah juga mengingatkan agar dana bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Seperti membeli beras, minyak, telur, daging, terigu, gula, dan bahan pokok lainnya.

Dalam hal penyaluran bansos BPNT, menggunakan dua metode. Pertama, melalui PT Pos Indonesia, dan kedua, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan kepada KPM dengan kartu berwarna merah putih.

Untuk KPM yang menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia, harap mempersiapkan berkas berita fotokopi/asli KTP dan KK yang nantinya harus dibawa saat melakukan pengambilan bansos.

Surat undangan berbarcode yang dikirim ke rumah masing-masing KPM ini berusia waktu dan tempat penyaluran dana bantuan.

Sedangkan bagi pemilik KKS, kartu tersebut dapat digunakan untuk menarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Minggu, 20 Oktober 2024, sebagian KPM yang mendapat penyaluran bansos peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS sudah bisa melakukan pengecekan saldo dana bansos.

Di mana KKS yang sebelumnya dalam tahap pendistribusian telah sampai di tangan KPM.

Untuk melakukan pengecekan apakah saldo dana bantuan sudah masuk atau belum, para penerima manfaat disarankan agar mendatangi ATM atau agen bank terdekat.

Akan tetapi, KPM juga disarankan untuk tidak sering melakukan pengecekan dengan KKS guna menghindari terjadi kerusakan pada kartu merah putih tersebut.

Dengan demikian, sebaiknya lakukan pengecekan status penerima melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diakses melalui perangkat handphone.

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Untuk KPM yang menerima bantuan BPNT setiap dua bulan, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Guna memastikan apakah Anda telah menerima bansos BPNT atau belum, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data di KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.

Demikian informasi seputar bansos BPNT yang diterima oleh KPM dengan saldo dana Rp2.400.000 selama satu tahun atau Rp400.000 per tahap.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update