Pemilik KTP dengan NIK yang Tercantum di DTKS Dapat Menerima Subsidi Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program Bansos BPNT 2024, Cek di Sini Selengkapnya!

Minggu 20 Okt 2024, 20:04 WIB
Pemilik KTP dengan NIK yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pemilik KTP dengan NIK yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Cara Mencairkan Dana Bansos BPNT 

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.

Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update