Pemilik KTP dengan NIK yang Tercantum di DTKS Dapat Menerima Subsidi Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program Bansos BPNT 2024, Cek di Sini Selengkapnya!

Minggu 20 Okt 2024, 20:04 WIB
Pemilik KTP dengan NIK yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pemilik KTP dengan NIK yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 dengan saldo Rp2.400.000 diterima pemilik KTP serta NIK yang tercantum di DTKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update