Nama Lengkap Bersama NIK yang Termuat di KTP dan KK Terverifikasi Pemerintah Ini Mendapatkan Rp2.400.000 via Bansos PKH 2024, Cek Jadwal Pembagiannya

Senin 21 Okt 2024, 20:29 WIB
Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024 didapatkan nama lengkap bersama NIK termuat di KTP dan KK terverifikasi pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024 didapatkan nama lengkap bersama NIK termuat di KTP dan KK terverifikasi pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga-keluarga dalam kondisi ekonomi yang sulit. 

Dengan tujuan utama untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial, PKH telah menjadi program yang paling dinantikan masyarakat.

Saat ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang dimulai dari Oktober hingga September 2024. 

Total bantuan yang diterima oleh penerima manfaat dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas mencapai Rp2.400.000 per tahun. 

Dengan demikian, pencairan per tahapnya atau setiap tiga bulan sekali, penerima dalam kategori ini mendapatkan Rp600.000.

Dana bantuan tersebut hanya dapat diakses oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) fan Kartu Keluarga (KK) yang telah terverifikasi pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos). 

Selain itu, KPM dengan nama lengkap yang terdaftar dalam program ini juga sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos .

Sejak diluncurkan pada tahun 2007, PKH telah menerapkan berbagai metode untuk memastikan dana bantuan dapat sampai kepada yang berhak. 

KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana bantuan melalui mesin ATM yang disediakan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Bank-bank tersebut diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Untuk kemudahan, penerima manfaat dianjurkan mencairkan saldo dana bansos di ATM bank yang menerbitkan KKS mereka.

Berita Terkait
News Update