POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, nama lengkap di e-KTP yang memiliki KKS Merah Putih ini akhirnya terdata untuk menerima saldo dana bansos senilai Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024, Cek pencairannya di sini sekarang.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pastikan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih anda masih aktif dan bisa cairkan saldo dana bansos yang dibagikan merata.
Hari ini, pemerintah mengabarkan bahwa nama lengkap di e-KTP yang miliki KKS Merah Putih aktif bisa menerima dana senilai Rp400.000 dari subsidi BPNT untuk tahap 5 bulan Oktober 2024.
Bagi anda yang nama lengkapnya terdaftar di e-KTP dan memiliki KKS Merah Putih, penting untuk memahami bagaimana cara cek dan pencairan dana bansos ini.
KKS Merah Putih adalah kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Kartu ini memungkinkan penerima untuk membeli kebutuhan pokok melalui agen-agen yang bekerja sama dengan pemerintah. Pastikan dimanfaatkan dengan baik dan benar.
Dengan adanya subsidi BPNT, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, terutama di tengah keadaan ekonomi yang sedang sulit saat ini.
Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan lagi bahwa anda memiliki status sebagai penerima dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Dana dan Cara Cek Penerima
Setiap penerima bansos akan mendapatkan dana sebesar Rp400.000 yang dapat dicairkan untuk kebutuhan pangan. Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi: Buka situs resmi Kementerian Sosial atau cek di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data: Isi data yang diminta, seperti nama lengkap dan nomor e-KTP.
3. Verifikasi Status: Setelah mengisi data, klik tombol untuk memverifikasi. Sistem akan menampilkan informasi apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Pencairan Dana Bansos
Jika anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut: