POSKOTA.CO.ID - Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tercantum di DTKS dapat menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel berikut.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Informasi terbaru update saldo KKS bantuan BPNT untuk periode September-Oktober 2024, yang tengah disalurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah sebelumnya Bank BRI sudah mencairkan bantuan, sekarang giliran bank lain yang akan mencairkan.
Untuk KPM yang memiliki kartu KKS dari Bank BRI dan Bank Mandiri, silakan cek saldo secara bertahap.
Disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek agar kartu KKS tidak rusak atau hilang dan menggunakan layanan mobile banking seperti Livin' by Mandiri atau BRImo agar tidak perlu ke ATM.
Saldo bantuan BPNT untuk periode September-Oktober sudah mulai cair, meskipun masih secara bertahap. Bagi yang belum menerima, harap bersabar karena prosesnya akan terus berlangsung dan bertahap.
Bantuan sosial seperti BPNT memiliki kriteria khusus, BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.
Data penerima di DTKS harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika tidak sinkron, bisa mengakibatkan kegagalan cek rekening. Ketahui berikut ini besaran nominal, syarat penerima serta cara cek status penerimaan yang bisa dilakukan melalui Hp.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.