POSKOTA.CO.ID – Kartu Keluarga (KK) Anda terpilih menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bantuan non reguler berupa beras 10 kg ini dijadwalkan cair pada Senin 21 Oktober 2024 di beberapa daerah Indonesia tertentu.
Bantuan pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini adalah alokasi untuk bulan Oktober, yang juga merupakan tahap ke-8 penyaluran.
Setelah tahap ini, akan ada satu kali pencairan lagi untuk alokasi bulan Desember, yang diperkirakan akan mulai didistribusikan pada bulan tersebut.
Bansos Beras 10 kg untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bansos Beras 10 Kg Cair di Sejumlah Daerah
Pada 21 Oktober 2024, beberapa daerah dijadwal akan menerima pencairan bantuan pangan dari pemerintah tersebut.
Sebagai contoh, salah satu daerah yang akan melaksanakan pembagian beras adalah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Di wilayah ini, jadwal pencairan bantuan akan berlangsung di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Paya Bakong, Baktiya Barat, dan Tanah Jambo Aye.
KPM yang berada di wilayah tersebut diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengambil bantuan.
Selain di Aceh Utara, banyak daerah lain di Indonesia yang juga akan melaksanakan penyaluran bantuan beras 10 kg pada tanggal yang sama.
Oleh karena itu, KPM di daerah-daerah lain diharapkan untuk tetap mengikuti informasi dari pemerintah setempat terkait jadwal dan lokasi penyaluran.