POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terdaftar terima saldo dana Rp2.400.000 via subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki NIK e-KTP dan terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bansos PKH 2024.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang terdaftar di sistem DTKS saja yang berhak menerima bantuan PKH 2024.
Terdapat kriteria yang harus dimiliki oleh penerima untuk mendapatkan bantuan PKH selama satu tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
- Terdaftar di desa atau kelurahan sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi yang dimiliki Kemensos RI untuk bisa mengetahui sebagai penerima subsidi PKH 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH 2024:
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” Catatan: Jika anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentunya mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kategori yang terdaftar.
Bantuan ini tersalurkan terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun agar dana bisa digunakan dengan bijak oleh setiap KPM.
Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah selama tahun 2024:
- Tahap pertama cair bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
- Tahap kedua cair bulan April, Mei dan Juni 2024.
- Tahap ketiga cair bulan Juli, Agustus dan September 2024.
- Tahap keempat cair bulan Oktober, November dan Desember 2024.
Terdapat tujuh kategori KPM yang berhak menerima bantuan sosial PKH 2024 selama satu tahun dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
Berikut uang yang akan diterima oleh setiap KPM PKH 2024 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
- Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Nominal sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Bantuan dicairkan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara yang dimiliki oleh setiap KPM yang terdaftar seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Penerima juga bisa melakukan pencairan dana bansos PKH dengan aman menggunakan cara di bawah ini.
Tips Aman Mencairkan Dana Bansos PKH
Berikut tips aman melakukan pencairan dana bansos PKH yang harus dilakukan oleh KPM:
1. Periksa Kondisi Sekitar
Pastikan lingkungan sekitar ATM atau agen aman.
2. Jaga Kerahasiaan PIN
Selalu tutupi keypad saat memasukkan PIN.
3. Segera Tinggalkan Tempat
Jangan berlama-lama di sekitar ATM atau agen.
4. Simpan Struk Transaksi
Simpan struk sebagai bukti pencairan.
Cara Mencairkan Subsidi Bansos PKH
Terdapat dua cara yang bisa digunakan untuk mencairkan dana bansos PKH 2024:
Via Agen Bank Himbara
1. Kunjungi Agen Terdekat
Cari agen bank Himbara yang berpartner.
2. Serahkan Kartu KKS dan KTP
Berikan kartu KKS kepada petugas.
3. Proses Pencairan
Petugas akan membantu proses pencairan dan meminta PIN KKS Anda.
4. Ambil Uang Tunai
Setelah proses selesai, Anda akan menerima uang tunai.
Via ATM Bank Himbara
1. Datang ke ATM Terdekat
Gunakan ATM jaringan bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).
2. Masukkan Kartu KKS
Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke slot ATM.
3. Masukkan PIN KKS
Setelah memilih bahasa, masukkan PIN dengan benar.
4. Cek Saldo dan Tarik Tunai
Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana, lalu pilih "Penarikan Tunai" untuk menarik dana.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP yang terdaftar di sistem DTKS.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang terdaftar pada sistem DTKS yang bisa menerima bantuan PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca artikel Poskota.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.