Saldo Dana Rp400.000 Gratis dari Subsidi Bantuan Sosial BPNT September-Oktober 2024 Masih Cair ke Rekening KPM KKS Ini pada Hari Pelantikan Presiden Baru!

Minggu 20 Okt 2024, 14:46 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mecairkan saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bansos BPNT September-Oktober 2024 pada hari pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia baru, beserta wakilnya yakni Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 20 Oktober 2024. 

Hal ini tentu menjadi kabar bahagia sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah cukup lama menantikan pencairan alokasi dua bulan ini. 

Mengutip kanal YouTube Kahfi Vlog7, dilaporkan bahwa batuan BPNT masih terus masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM pada hari pelantikan ini. 

“Resmi dilantik hari ini Pak Probowo dan Pak Gibran. Cair lagi untuk BPNT hari ini, siap diluncurkan hari ini edisi percepatan penyaluran Bansos di Presiden Pak Prabowo,” kata Kahfi Vlog7, dikutip pada Minggu, 20 September 2024. 

Diketahui penyaluran bansos BPNT September-Oktober sudah masuk ke 90 persen KKS para penerima manfaat. 

Masih ada beberapa KPM yang belum menerimanya juga karena pencairan dilakukan secara bertahap sehingga idak semua orang mendapatkan saldo dana pada hari yang sama. 

KKS yang dicairkan adalah dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Inodnesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Bagi para KPM yang namanya sudah tercantum pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akun SIKS-NG para pendamping sosial, namun belum menerima bantuan, tetaplah cek secara berkala. 

Bagi Anda yang namanya tidak tercantum di SP2D maka tidak bisa menerima Bansos tersebut karena dinilai tidak memenuhi kriteria penerima atau tidak layak. 

Kriteria KPM yang Tidak Bisa Mencairkan Bansos BPNT 2024

Berikut beberpa kriteria KPM yang bansos BPNT miliknya tidak dicairkan:

  1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan
  2. KPM yang individu tidak ditemukan
  3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
  4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
  7. Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
  9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
  10. KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
  11. KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
  12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
  15. KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos

Cara Cek Status Penerima BPNT 2024

  1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan 
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi captcha yang tersedia
  5. Pilih ‘Cari Data’
  6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
  7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

Demikian informasi mengenai pencairan bansos BPNT 2024 yang dapat Anda simak. 

Berita Terkait
News Update