POSKOTA, CO.ID- Nama anda di e-KTP dan KK ini dapat giliran pencairan dana sebesar Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 2024. Cek sekarang di sini, ya.
Ada kabar baik bagi anda yang terdaftar dalam program bansos PKH di 2024 ini, Pemerintah masih terus salurkan dana bantuan untuk per keluarga yang menerimanya.
Jika nama ada tercantum dalam e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), anda berhak mendapatkan pencairan dana sebesar Rp2.400.000 ini di Bank Himbara terdekat dengan rumah.
Sebelumnya, anda diharuskan mengecek status kelayakan anda sebagai penerima, selain itu pastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah terus salurkan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), begitupun dengan penerima, harap bersabar karena anda akan mendapatkan gilirannya.
Dana ini diberikan paling utama untuk para lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat dengan jumlah dana yang sama untuk KPM.
Rincian dana per tahun mendapatkan saldo sebesar Rp2.400.000. Jika, saldo anda terisi Rp600.000 maka untuk per tahap. Nah, perbulannya dapat saldo senilai Rp200.000.
Kriteria Penerima Bansos PKH
- Terdaftar di e-KTP dan KK: Nama anda harus terdaftar dalam sistem e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Kelayakan Ekonomi: Keluarga anda harus memenuhi kriteria ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Verifikasi Data: Pastikan semua data anda akurat dan up-to-date.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi: Buka website resmi Kementerian Sosial atau portal pengecekan Bansos PKH.
2. Masukkan Data Diri: Isi informasi yang diperlukan, seperti NIK dari e-KTP anda.
3. Verifikasi: Klik tombol untuk memverifikasi. Sistem akan memberikan informasi apakah anda terdaftar sebagai penerima.
4. Cek Hasil: Jika nama anda terdaftar, anda akan mendapatkan informasi mengenai jumlah dana yang akan diterima dan jadwal pencairan.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH di Bank Himbara
Jika anda telah memastikan bahwa nama anda terdaftar, berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana:
1. Kunjungi Bank Himbara: Pergi ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
2. Bawa Dokumen Penting: Pastikan untuk membawa e-KTP dan dokumen pendukung lainnya, seperti surat pemberitahuan dari pemerintah jika ada.
3. Ambil Nomor Antrian: Setelah tiba di bank, ambil nomor antrian untuk pelayanan pencairan dana.
4. Ikuti Proses Pencairan: Petugas bank akan meminta anda menunjukkan dokumen dan memverifikasi data. Setelah semua data sesuai, dana akan dicairkan.
5. Simpan Bukti Transaksi: Setelah pencairan, simpan bukti transaksi sebagai catatan.
Pencairan dana bansos PKH tahap 4 2024 ini dibagikan untuk alokasi bulan September-Oktober 2024. Namun, sesuai dengan jumlah saldo yang anda terima di rekening anda.
Dengan pencairan dana Rp2.400.000 melalui Bansos PKH Tahap 4 2024, diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan. Pastikan anda cek status kelayakan dan segera lakukan pencairan di Bank Himbara jika terdaftar.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa nama anda di e-KTP dan KK ini dapat giliran pencairan dana Rp2.400.000 subsidi Pemerintah melalui bansos PKH tahap 4 2024. Segera cek sekarang. Selamat mencoba, semoga berhasil