POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terverifikasi mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000.
Data tersebut adalah milik masyarakat yang lolos pendaftaran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan nama-namanya tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Nominal sebesar Rp400.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dua bulan penyaluran, yakni September-Oktober 2024.
Untuk itu, KPM diimbau agar memeriksa saldo karena pihak bank penyalur masih dalam proses melakukan transfer ke rekening para penerima BPNT secara bertahap di setiap daerah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan satu di antara bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Bansos ini difokuskan berupa pemberian saldo non tunai yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya.
Saldo BPNT akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang bekerja sama dengan bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Nominal yang diberikan yaitu Rp200.000 per bulan. Namun, proses pencairan dilakukan per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos BPNT di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara sebagai berikut.
- Akses laman Kemensos menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id di mesin pencari hp Anda
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Masukkan empat huruf kode
- Klik 'Cari Data'
- Jika terdaftar, status penerimaan BPNT akan tersedia di layar beserta data diri KPM
Cara Cek Saldo BPNT yang Masuk
Sebelum melakukan pencairan, KPM juga dapat memeriksa saldo melalui Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur agar lebih mudah untuk mengetahui dana yang masuk daripada harus bolak-balik ke mesin ATM.
M-Banking merupakan layanan perbankan yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi keuangan melalui perangkat mobile seperti handphone, dan semisalnya.