POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000.
NIK KTP tersebut adalah milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah lolos verifikasi di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data mereka juga sudah tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai penerima bantuan BPNT.
Sebagaimana diketahui, setelah keterangan Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG, para KPM mulai menerima transfer saldo di masing-masing rekening mereka.
Dana bansos sebesar Rp400.000 akan diberikan untuk periode salur dua bulan, yakni September-Oktober 2024.
Tentang BPNT dan Informasi Pencairannya
BPNT merupakan satu di antara program Kementerian Sosial (Kemensos) yang diadakan untuk membantu kebutuan pangan masyarakat miskin.
Saldo bantuan ini akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang bermitra dengan bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Pencairan dana bansos BPNT dilakuan per dua bulan atau per tiga bulan sekali. Dua bulan sekali untuk KPM full KKS, sedangkan tiga bulan sekali untuk KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS.
Saldo BPNT yang masuk ke rekening KKS tersebut bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, gula, minyak, dan lain sebagainya.
Saat ini, pencairan BPNT sudah mulai dilakukan sejak awal Oktober. Beberapa KPM di berbagai daerah diketahui sudah mendapatkan transfer saldo dari bank penyalur masing-masing.
Syarat Penerima BPNT
Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftar bansos BPNT 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Terdaftar di data pemerintah setempat sebagai keluarga berkebutuhan
- Bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau anggota Polisi
- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI
- Bukan sseseorang yang bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)