POSKOTA.CO.ID - Salah satu program bansos yaitu PIP memberikan saldo dana hingga Rp1.800.000 kepada siswa yang terdaftar.
Bantuan sosial ini diberikan secara khusus untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikannya seperti membeli seragam dan alat tulis serta membayar biaya transportasi.
Untuk mendapatkan bantuan sosial dari Program Indonesia Pintar (PIP), siswa harus masuk ke dalam kriteria.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Berikut ini kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa jika ingin mendapatkan bantuan sosial dari PIP:
1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang bisa menerima bantuan dari PIP adalah merupakan yang sudah memiliki KIP artinya dudah memenuhi kriteria.
2. Siswa dari Keluarga Rentan Miskin
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin masuk ke dalam kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
3. Siswa Berkondisi Khusus
Siswa dengan beberapa kondisi khusus di bawah ini berhak terima bantuan PIP:
- Yatim, piatu, atau yatim piatu
- Mengalami kelainan fisik atau mental
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
Melalui program bansos yang dikhususkan untuk siswa ini, bantuan akan diberikan kepada siswa yang sudah terdaftar.