POSKOTA.CO.ID - Resmi diumumkan jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT Rp400.000 untuk alokasi November-Desember 2024.
Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember 2024 statusnya sudah muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG).
Dikuti dari Youtube Channel Kahfi Vlog7, untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT alokasi November-Desember sudah muncul di Siks-NG bersamaan dengan dilantiknya presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang.
"Semoga saja untuk temen-teman semua untuk penyaluran bansos ini bisa dipercepat ya. Karena dengan bukti PKH BPNT November-Desember juga sudah muncul di aplikasi siks-NG." kata Kahfi Vlog7 Jumat, 18 Oktober 2024.
Dia juga menambahkan, semoga saja pada awal November nanti ada kejutan pencairan untuk bansos PKH dan BPNT Rp400.000.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT
Adapun terkait besaran bansos PKH dan BPNT akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000.
- Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dipakai besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sebesar Rp400.000.
Cara Daftar Penerima Bansos di DTKS
Untuk masuk ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara langsung. Namun, masyarakat dapat menggunakan fitur usul di aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar DTKS online di tahun 2024, yaitu:
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK atau Nomor KTP dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP.
- Klik Buat Akun Baru dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
- Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Data yang telah diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.
Itulah informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT yang sudah muncul statusnya di Siks-NG untuk alokasi November-Desember. Semoga bermanfaat.
Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.