Selamat! NIK KTP Anda Layak Klaim Saldo Dana dengan Total Bansos Rp2.400.000 Melalui Rekening BNI, BRI, dan Mandiri dari PKH 2024

Jumat 18 Okt 2024, 18:55 WIB
NIK KTP Anda  layak klaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (2024). (Pinterest)

NIK KTP Anda layak klaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (2024). (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda yang terdaftar dan memenuhi syarat layak klaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (2024).

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini diberikan secara bertahap sepanajang 2024 sesuai dengan kategori penerima manfaat yang telah ditentukan. 

Proses pencairan dana sendiri dilakukan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Mandiri, yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki.

Untuk tahun 2024, jumlah besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat bervariasi, tergantung pada kategori dan kondisi keluarga 

Pada bulan Oktober 2024 sendiri, bansos PKH memasuki tahap keeempat, sehingga penting bagi semua penerima manfaat yang terdaftar segera mengklaim saldo dana yang masuk ke rekening KKS.

Rincian Dana Bansos PKH

Bansos PKH senilai Rp2.400.000 tersebut disalurkan khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas. 

Namun, selain diperuntukkan untuk kategori tersebut, bansos PKH juga dialokasikan kepada penerima manfaat dari segi Kesehatan dan Pendidikan.

Adapun beberapa kategori penerima bantuan PKH beserta jumlah bantuan yang diterima setiap tahunnya berdasarkan keputusan Pemerintah.

  • Balita (Usia 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap)
  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH lebih lanjut.

1. Buka Laman Resmi

Pertama, Anda perlu mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil agar proses ini berjalan lancar.

2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. 

Berita Terkait

News Update