NIK E-KTP dan nama anda telah disetujui pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK E-KTP dan Nama Anda Telah Disetujui Pemerintah Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Kamis 17 Okt 2024, 20:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan nama anda telah disetujui pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah menyetejui NIK E-KTP dan nama yang mendaftar bantuan PKH 2024.

Tentunya persetujuan NIK E-KTP dan nama dilakukan pemerintah kepada anda yang telah melengkapi persyaratan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bantuan sosial PKH 2024:

Jika telah melengkapi persyaratan, pemerintah menyetujui NIK E-KTP dan nama anda melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses persetujuan ini dilakukan agar bantuan dapat diterima sesuai tujuan kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah melakukan penyaluran dana bansos PKH tahap keempat.

Pencairan hanya dapat diterima oleh KPM melalui Rekening Himbara yang dimiliki selama setiap tahapnya.

Pemerintah memberikan nominal bantuan yang berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui informasi penyaluran dana yang dilakukan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Disclaimer: Hanya NIK E-KTP dan nama anda yang terdaftar pada DTKS saja yang berhak menerima bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor