POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan nama anda telah disetujui pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah menyetejui NIK E-KTP dan nama yang mendaftar bantuan PKH 2024.
Tentunya persetujuan NIK E-KTP dan nama dilakukan pemerintah kepada anda yang telah melengkapi persyaratan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bantuan sosial PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk dalam golongan keluarga miskin.
- Memenuhi kriteria khusus Ibu hamil, anak sekola, balita, lansia, disabilitas.
- Tedaftar DTKS dan Keluarga Penerima Manfaat.
- Bukan dari golongan Pejabat, Polri, TNI, ASN, PNS, atau Karyawan BUMN dan BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.
Jika telah melengkapi persyaratan, pemerintah menyetujui NIK E-KTP dan nama anda melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses persetujuan ini dilakukan agar bantuan dapat diterima sesuai tujuan kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah melakukan penyaluran dana bansos PKH tahap keempat.
Pencairan hanya dapat diterima oleh KPM melalui Rekening Himbara yang dimiliki selama setiap tahapnya.
Pemerintah memberikan nominal bantuan yang berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui informasi penyaluran dana yang dilakukan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Disclaimer: Hanya NIK E-KTP dan nama anda yang terdaftar pada DTKS saja yang berhak menerima bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.