POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang aktif dan relevan sepanjang tahun 2024.
Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat dari keluarga miskin dan yang kurang mampu.
Program ini dilakukan secara berkala, dengan penyaluran bantuan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Untuk penerima manfaat yang menerima bantuan setiap dua bulan, jumlah yang diberikan mencapai Rp400.000.
Dengan demikian, total bantuan yang bisa diterima dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga tersebut.
Bansos BPNT diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang berada dalam keadaan sulit.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua individu dalam kategori kurang mampu dapat secara otomatis mendapatkan bantuan ini.
Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memenuhi syarat untuk menerima BPNT.
Persyaratan untuk Mendaftar Bansos BPNT 2024
Untuk dapat menjadi penerima, calon KPM harus memenuhi kriteria tertentu dan mengajukan permohonan.
Proses ini memerlukan penyertaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta informasi dari Kartu Keluarga (KK).
Pengajuan dapat dilakukan melalui pengurus RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat.
Setelah pengajuan, pemerintah akan melakukan proses seleksi untuk memastikan bahwa yang terpilih benar-benar layak menerima bantuan.
Pemerintah juga mengingatkan kepada penerima agar menggunakan dana bantuan dengan bijak.
Sebaiknya, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, minyak, telur, daging, terigu, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT 2024
Dalam hal penyaluran bansos BPNT, terdapat dua mekanisme yang digunakan.
Yang pertama adalah melalui PT Pos Indonesia.
Di mana penerima bantuan diharuskan untuk datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat undangan berbarcode dan dokumen identitas seperti KTP dan KK.
Proses ini dirancang untuk memastikan penyaluran tepat sasaran berdasarkan data yang ada.
Akan tetapi mulai September 2024, pemerintah mengubah mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia menjadi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses peralihan ini sedang berlangsung dengan tahap pendistribusian buku rekening kolektif (burekol).
Dengan menggunakan KKS, pencairan dana dapat dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat memperoleh bantuan BPNT 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Memiliki penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.
Demikian informasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 dengan saldo dana bantuan sebesar Rp400.000.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.