POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terdaftar jadi penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT.
Dikabarkan, dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Juli-Agustus-September, akan dirapel dengan tahap 4 periode Oktober-November-Desember.
Simak artikel ini untuk mengetahui ulasan dan penjelasannya.
Penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui PT Pos kini telah memasuki tahap keempat di tahun 2024.
Seperti yang kita ketahui, bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos dilakukan bertahap setiap tiga bulan sekali.
Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Saat ini, kita sudah memasuki bulan Oktober, yang berarti sudah berada di tahap keempat penyaluran.
Namun, hingga kini belum ada penyaluran bantuan sosial untuk periode tahap ketiga (Juli, Agustus, September), bahkan tahap keempat (Oktober, November, Desember) juga belum mulai disalurkan.
Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang dicairkan tiga bulan sekali, baik PKH maupun BPNT, sebagian besar penyalurannya sebelumnya dilakukan melalui PT Pos.
Namun saat ini sedang berlangsung migrasi atau peralihan data dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara bagi beberapa penerima bantuan.
Meskipun begitu, sebagian penerima bantuan rupanya masih tetap akan menerima dana melalui PT Pos.