POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara konsisten terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) setiap bulan untuk mendukung masyarakat miskin dan kurang mampu.
Di tengah tantangan ekonomi yang terus kian sulit, Program Keluarga Harapan (PKH) muncul sebagai solusi penting untuk meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat yang berada pada lapisan ekonomi terendah, dimana bantuan ini terbagi dalam tujuh kategori penerima.
Seperti ibu hamil dan nifas, anak-anak usia dini dan balita, pelajar dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, lansia, serta penyandang disabilitas.
Semua penerima bantuan tersebut sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan melalui PKH adalah saldo dana senilai Rp1.500.000 bagi anak sekolah jenjang SMP/sederajat.
Bantuan finansial ini diberikan dalam satu tahun dan dibagi menjadi dalam empat tahap.
Dengan demikian setiap siswa menerima Rp375.000 per tahap atau tiga bulan sekali.
Untuk mengajukan bansos PKH, orang tua harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) sebagai persyaratan.
Pengajuan ini bisa dilakukan melalui RT/RW, desa, kelurahan setempat atau dapat dilakukan secara mandiri melalui situs Kemensos.
Sejak diluncurkan pada tahun 2007, bantuan sosial PKH telah menjadi salah satu program kunci dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan.
Setiap kategori KPM menerima jumlah bantuan yang berbeda, dan jadwal pencairan pun bervariasi tergantung pada wilayah masing-masing.
Saat ini, proses penyaluran PKH telah memasuki tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Proses pencairan dana PKH untuk anak sekolah dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank yang terlibat dalam program ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Cara Daftar Bansos PKH 2024
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri atau mendaftar Bansos PKH 2024, terdapat dua metode pendaftaran yang bisa dipilih. Yakni offline dan online:
Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline
1. Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
3. Dokumen yang diserahkan akan melalui proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
4. Hasil verifikasi kemudian dilaporkan ke dinas sosial dan diteruskan kepada Bupati atau Wali Kota.
5. Jika memenuhi semua persyaratan, pendaftar akan menerima persetujuan resmi dari Menteri Sosial sebagai penerima manfaat.
Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan mengisi data lengkap seperti nomor K), NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email.
3. Setelah akun dibuat, masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas.
4. Klik opsi "Tambah Usulan" dan lengkapi data diri sesuai dengan persyaratan yang diminta.
5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai, lalu tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Calon penerima bantuan PKH 2024 harus memenuhi beberapa syarat penting sebagai berikut:
1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Keluarga yang ingin mendapatkan bantuan harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan.
3. Calon penerima tidak boleh merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
4. Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima jenis bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS milik Kemensos merupakan syarat utama yang harus dipenuhi.
Dengan adanya program PKH 2024 ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan secara bertahap memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Sekian informasi mengenai penyaluran bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima manfaat.
Salah satunya pelajar SMP/sederajat dengan saldo dana bansos yang diberikan sebesar Rp1.500.000 per tahun.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.