POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) sekilas terlihat seperti solusi untuk semua masalah keuangan, termasuk jika seseorang ingin mencari modal usaha.
Meski bukan ditujukan untuk keperluan konsumtif, akan tetapi melakukan pinjol untuk modal usaha tetap akan memberatkan nasabah di kemudian hari.
Bahkan, sekali pun nantinya nasabah bisa membayar cicilan utang secara lancar dan tak pernah galbay (gagal bayar), risiko bakal tetap ada.
Setidaknya, ada dua hal yang harus dipertimbangkan betul-betul sebelum meminjam modal usaha dan sebisa mungkin jangan nekat melakukan pinjol.
Risiko Memiliki Utang Pinjok untuk Modal Usaha
1. Risiko Bunga Tinggi dan Denda
Salah satu yang paling menonjol adalah bunga pinjaman yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan resmi lainnya.
Tingginya bunga ini bisa memberatkan jika usaha yang Anda jalankan tidak segera menghasilkan keuntungan.
Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran cicilan dapat dikenakan denda yang cukup besar, yang bisa semakin menambah beban utang Anda.
Misalnya, banyak platform pinjol yang menawarkan bunga mulai dari 1% hingga 3% per hari, yang jika dihitung dalam setahun bisa mencapai angka yang sangat tinggi.
Kondisi ini tentu berisiko jika bisnis Anda belum stabil, sehingga kemampuan untuk membayar cicilan bisa terganggu.
Apalagi jika sampai terjerat di pinjol ilegal, alih-alih buat modal usaha untuk mendapatkan untung, penghasilan malah habis dipakai membayar bunga pinjaman.
2. Potensi Gangguan Arus Kas
Menggunakan pinjaman online untuk modal usaha juga berisiko mengganggu arus kas (cash flow) bisnis Anda.
Pengusaha harus sangat hati-hati dalam mengelola arus kas, terutama jika utang pinjol digunakan sebagai modal awal.
Setiap bulan, Anda harus mengalokasikan sebagian pendapatan untuk membayar cicilan utang.
Hal ini dapat mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis atau kebutuhan operasional lainnya.
Jika arus kas tidak dikelola dengan baik, utang pinjol untuk modal usaha justru dapat menjadi bumerang.
Bisnis yang seharusnya berkembang bisa terhambat karena sebagian besar pendapatan harus dialokasikan untuk pembayaran utang dan bunganya.
Perlu diperhatikan, selain pinjol, ada beberapa alternatif pembiayaan lain yang mungkin lebih cocok untuk modal usaha Anda.
Solusi Mendapatkan Modal Usaha tanpa Pinjol
1. Pinjaman ke Bank
Ketimbang melakukan pinjol dengan risiko seperti yang dijelaskan di atas, nasabah bisa mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan lainnya seperti pinjaman dari bank.
2. Program Bantuan Pemerintah
Jika tidak, pengusaha juga bisa memanfaatkan banturan program Pemerintah untuk UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah pasti terjamin dalam segala aspeknya.
3. Investor
Anda bisa mencari investor yang mau menamkan modalnya ke dalam usaha yang akan Anda jalankan.
Namun, pastikan usaha yang Anda tawarkan adalah usaha yang potensial menghasilkan keuntungan agar bisa membuat calon investor tertarik.
Meskipun proses pengajuan untuk tiga hal di atas mungkin lebih rumit dan memakan waktu, bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel bisa menjadi keuntungan jangka panjang bagi usaha Anda.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.