Nomor Rekening Anda Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal Padahal Tidak Mengajukan Kredit? Lakukan Cara Ini Sebelum Terjebak Utang Palsu

Senin 07 Okt 2024, 15:43 WIB
5 Langkah yang harus Anda lakukan jika mendapat transferan dari pinjol ilegal. (Freepik.com)

5 Langkah yang harus Anda lakukan jika mendapat transferan dari pinjol ilegal. (Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal semakin meresahkan masyarakat, bahkan bagi mereka yang tak pernah mengajukan kredit.

Salah satu modus pinjol ilegal untuk memakan korban adalah dengan mentransfer sejumlah uang secara tiba-tiba ke nomor rekening acak.

Kemudian, pihak pinjol ilegal akan langsung meminta orang tersebut mengembalikan dana beserta bunganya tanpa meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dulu.

Celakanya, jika modus tersebut menimpa orang yang tidak tahu apa-apa mungkin akan langsung mempergunakan uang tersebut.

Keteledoran semacam itulah yang diharapkan terjadi oleh pinjol ilegal sehingga mereka bisa dengan leluasa menagih pengembalian uang.

Oleh karena itu, masyarakat perlu paham mengenai modus pinjol ilegal dengan trik seperti itu.

Jika Anda tiba-tiba mendapat transferan uang ke nomor rekening dari pengirim yang tidak diketahui, maka patut diwaspadai karena bisa jadi itu adalah modus dari pinjol ilegal.

Untuk menghadapinya, Anda bisa melakukan beberapa langkah antisipasi agar tak terjebak utang palsu kepada platform pinjaman online ilegal.

5 Cara Antisipasi Jika Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal

1. Lapor ke bank

Segera lapor kepada pihak Bank sesuai rekening yang Anda miliki dan jangan pernah ambil atau pindahkan nominal sebelum dilaporkan.

2. Kumpulkan bukti

Segera screenshoot dan cetak semua pemberitahuan serta bukti transaksi, termasuk salah transfer sebagai barang bukti.

3. Mintakan dokumen dari instansi terkait

Segera hubungi polisi untuk membuat surat tanda terima laporan dari kepolisian. Jangan lupa juga saat lapor ke bank, ajukan penahanan dana dan blokir rekening pengirim.

Berita Terkait
News Update