Apa Saja yang Bisa Disadap Pinjol Ilegal dari Hp Nasabah? Simak Penjelasan Ini Agar Data Pribadi Tetap Aman

Senin 07 Okt 2024, 22:10 WIB
Ilustrasi DC pinjol ilegal menyadap handphone nasabah. (Pixabay.com)

Ilustrasi DC pinjol ilegal menyadap handphone nasabah. (Pixabay.com)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol ilegal bisa seenaknya melakukan penyadapan ke handphone atau smartphone nasabah.

Bahkan Debt Collector (DC) pinjol ilegal sering memberikan ancaman akan menyebarluaskan data pribadi nasabah yang mengalami galbay alias gagal bayar.

Hal tersebut tentu saja membuat nasabah akan merasa terganggu, bahkan terancam karena data pribadi berpotensi bocor.

Meski di satu sisi sudah menjadi konsekuensi bagi nasabah, tetapi menyebarluaskan data pribadi debitur juga melanggar hukum.

Lantas, dari mana DC pinjol ilegal bisa menyadap handphone nasabah?

Data tersebut bisa dicuri pada saat seorang nasabah melakukan pengajuan ke platform tersebut saat mengisi informasi data diri.

Dari sana, terbuka celah bagaimana pinjol ilegal melakukan penyadapan terhadap informasi-informasi penting seorang nasabah.

Data-data tersebut nantinya akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, maka sangat harus diperhatikan jika Anda pernah melakukan kontak dengan pinjol ilegal.

Data-data yang Bisa Disadap Pinjol Ilegal

1. Kontak Telepon

Data yang akan disadap oleh pinjaman ilegal adalah nomor telepon yang ada di handphone. 

Semua kontak nomor telepon yang tersimpan di handphone ketika pengajuan akan diketahui oleh pihak pinjol.

2. Riwayat Panggilan atau Log Panggilan

Selanjutnya yaitu riwayat panggilan atau log panggilan yang terekam di ponsel Anda. Riwayat panggilan yang dimaksud adalah riwayat panggilan masuk dan panggilan keluar hingga panggilan tak terjawab.

Berita Terkait
News Update