POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 belakangan ini ramai cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan tersebut dimulai pada 2 Oktober 2024 lalu setelah status bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di SIKS-NG berubah dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Standing Instruction (SI).
Apabila status sudah SI maka bank penyalur sudah dapat mencairkan saldo bansos ke rekening para KPM.
Sebagaimana diketahui bahwa kedua bansos alokasi dua bulan ini sudah pasti dicairkan melalui KKS sehingga Anda harus melakukan penarikan uang ke ATM jika ingin menggunakannya.
Ada empat bank penyalur yang menyalurkannya yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indoensia, dan Bank Mandiri.
Namun pencairan ini belum merata sehingga masih ada beberapa KPM yang menanyakan terkait alasan kenapa kedua bansos tersebut belum cair ke rekening miliknya.
Alasan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Cair
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, memang hanya baru beberapa saja yang menerima bantuan ini karena pencairan tersebut belum merata.
Hal tersebut dikarenakan bansos dibagikan leh bank penyalur secara bertahap, bukan serentak. Maka tidak semua KPM dicairkan bantuannya pada hari yang sama.
Jadi para KPM yang KKS-nya masih kosong harapalah bersabar dan cek KKS secara berkala untuk mengetahui saldo sudah masuk atau belum.
Perlu diingat juga bahwa yang berhak menerima bansos tersebut adalah KPM yang identitasnya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG.
Apabila belum cair juga hingga akhir bulan, maka pastikan terlebih dahulu bahwa Anda masuk dalam kriteria penerima bansos seperti berikut ini.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2024
Berikut kriteria penerima bansos PKH dan BPNT:
- NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS dan SP2D
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak erdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait alasan bansos PKH dan BPNT September-oktober 2024 belum cair.
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.