FIX! NIK e-KTP Terverifikasi Ini Akan Menerima Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu dari Bansos Program Keluarga Harapan September-Oktober 2024, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Senin 07 Okt 2024, 15:31 WIB
Siap-siap, karena saldo dana gratis Rp400 Ribu akan disalurkan oleh bansos PKH September-Oktober 2024 ke rekening KKS dalam waktu dekat. (Rivero Jericho S/Poskota)

Siap-siap, karena saldo dana gratis Rp400 Ribu akan disalurkan oleh bansos PKH September-Oktober 2024 ke rekening KKS dalam waktu dekat. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp400 Ribu dari Program Keluarga Harapan (PKH) segera disalurkan ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah terverifikasi ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

Bantuan sosial (Bansos) PKH sudah mulai menyalurkan saldo dana gratis ke beberapa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pemilik NIK e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bantuan ini mulai dilakukan setelah Standing Instructions (SI) pada awal bulan Oktober 2024 kemarin.

Bantuan subsidi ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, penyaluran saldo dana bansos PKH ini sudah mulai mencapai beberapa titik daerah di Indonesia.

PKH menyalurkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda pada tiap komponennya.

Penyaluran ini menyesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari KPM di tiap komponen-komponennya yang sudah dibagi.

Wajib diketahui juga, bahwa penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh KPM menerima bantuannya.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal saldo dana bansos PKH September-Oktober 2024 berikut cara cek saldo dan cara mencairkannya di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Gratis PKH

Berikut adalah nominal bantuan yang akan disalurkan ke rekening KKS para KPM PKH di tiap komponennya:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.8000.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Pastikan nominal bantuan yang didapatkan sudah sesuai dengan data di atas.

Berita Terkait
News Update