POSKOTA.CO.ID - 3 bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali dicairkan untuk periode Oktober 2024.
3 bansos yang akan disalurkan di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10Kg.
Bansos ini merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH
Bansos PKH bulan Oktober 2024 ini sudah memasuki tahap penyaluran terakhir di tahun ini. Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat komponen.
Dimana bansos PKH diberikan untuk keluarga miskin yang terdata di DTKS dengan memiliki komponen ibu hamil/menyusui, anak balita usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD/SMP/SMA, lansia usia 70 ke atas, dan disabilitas berat.
Bantuan PKH ini akan disalurkan ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) melalui bank penyalur, yaitu bank Himbara.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, untuk penyaluran bansos PKH ini sudah dimulai sejak tanggal 2 Oktober lalu. Pencairan Dana bansos akan dilakukan secara bertahap di setiap wilayahnya.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai ini menjadi bansos reguler seperti PKH karena disalurkan rutin oleh pemerintah.
Masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat di DTKS sebagai penerima bansos ini akan kembali menerima pencairan bulan Oktober 2024 melalui KKS.
Dana bansos Rp400.000 akan kembali diterima untuk periode September-Oktober 2024.
Bansos Beras 10Kg
Bansos beras 10Kg ini diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga yang membutuhkan.