POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada Oktober 2024 ini.
Salah satunya, adalah bantuan sebesar Rp225.000 per tahapnya, yang ditujukan bagi siswa Sekolah Dasar.
Bansos ini diberikan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini untuk membantu guna memenuhi kebutuhan mereka selama menjalani masa pendidikan.
Bansos PKH ini diperuntukan bagi masyarakat yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan bersyarat ini, akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI).
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH Oktober 2024, sebaiknya lakukan pengecekan secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id.
Hal tersebut penting dilakukan agar Anda tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bantuan PKH Oktober 2024.
Setiap KPM yang terdata sebagai penerima bansos PKH ini, akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Salah satu cara pencairan bantuan ini, adalah melalui mesin ATM, yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat.