POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.800.000 kepada pelajar, khususnya siswa di jenjang SMA dan yang setara.
Program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan dukungan finansial.
Pemerintah menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan bansos PIP secara bijaksana.
Dengan menekankan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk membeli perangkat elektronik seperti handphone atau pulsa.
Pendekatan tersebut tentunya mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Pada tahun 2024, sekitar 18,6 juta siswa diharapkan menerima bantuan ini, meningkat dari 18 juta siswa pada tahun sebelumnya.
Bantuan PIP yang dialokasikan mencapai Rp1.800.000 per tahun untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
Namun, perlu dicatat bahwa hanya siswa kelas XI yang akan menerima jumlah bantuan penuh, sedangkan siswa baru dan mereka yang berada di kelas akhir akan memperoleh Rp900.000.
Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024
1. Pelajar SD/SDLB/Paket A:
Mendapatkan Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir akan menerima Rp225.000.
2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B:
Menerima Rp750.000 per tahun, siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Diberikan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun, dan siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp900.000.
Perbedaan jumlah bantuan ini disesuaikan dengan lama semester yang dijalani siswa.
Siswa di kelas awal dan akhir mendapatkan bantuan lebih sedikit karena mereka hanya mengikuti satu semester dalam periode anggaran yang berlangsung dari Januari hingga Desember.
Dengan struktur bantuan yang jelas tersebut, bansos PIP 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung pendidikan pelajar di Indonesia.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PIP 2024
Untuk memeriksa status penerimaan dana PIP tahun 2024, orang tua siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.
2. Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
4. Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik tombol biru "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Setelah berhasil melakukan langkah-langkah tersebut, status penyaluran bantuan akan muncul.
Jika keterangan menunjukkan "Nominasi", siswa dianggap sebagai calon penerima bansos PIP.
Informasi lengkap seperti nama, sekolah, wilayah, bank, dan status penerimaan akan ditampilkan.
Demikian paparan mengenai bansos PIP 2024 untuk peserta didik semua jenjang.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.